Tim Penyidik KPK Kembali Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Prof Karomani, Berikut Nama-namanya

Senin, 19 September 2022 – 15:00 WIB
Tim Penyidik KPK Kembali Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Prof Karomani, Berikut Nama-namanya - JPNN.com Lampung
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali memeriksa terhadap 10 orang saksi atas kasus mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani. 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi itu masih soal dugaan tindak pidana korupsi atau suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila periode 2022.

Dia menjelaskan adapun 10 saksi yang diperiksa yakni Nairobi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Pembantu Rektor III Unila Prof Yulianto, dan Dokter Anak dr Ruskandi M, SPA.

Kemudian Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida, Rektor II Unila Asep Sukohar Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Suripto Dwi Yuwono.

Selanjutnya Panitia Bidang Pengelolaan Hendri Susanto, Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Hj. Enung Juhartini, Pegawai Honorer Unila Fajar Pamukti Putra.

"Semua saksi memenuhi panggilan dari tim penyidik," katanya, Senin (19/9).

Pemeriksaan ini menengai susunan kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila.

"Melalui pengetahuan para saksi, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka Karomani dalam proses seleksi mahasiswa baru dan dugaan aliran uang yang diterima tersangka Karomani melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali memeriksa terhadap 10 orang saksi atas kasus mantan Rektor Universitas Lampung

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News