Hasil Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Jumat, 26 Agustus 2022 – 06:02 WIB
Hasil Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Dipecat dari Polri  - JPNN.com Lampung
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi. Ferdy Sambo menghadiri sidang dengan berpakaian dinas lengkap.

Alumnus Akpol 1994 itu tiba di Gedung TNCC Mabes Polri sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, dia baru dipanggil ke ruangan sidang sekitar pukul 09.28 WIB.

Adapun para anggota komisi itu ialah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Yazid Fanani, dan Analisis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Porli Irjen Rudolf.(cr3/jpnn)

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari Polri

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News