Kejati Menaikkan Kasus Retribusi DLH ke Tahap Penyidikan, Miliaran Rupiah Diduga Diselewengkan
Selasa, 30 Agustus 2022 – 14:19 WIB

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra A. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com
Diketahui, pada 2019 DLH Bandar Lampung memiliki target sebesar Rp 12.050.000.000, tetapi hanya teralisasi Rp 6.979.724.400.
Kemudian pada 2020 target retribusi sampah senilai Rp 15 miliar dan terealisasi Rp 7.193.333.000, sedangkan 2021 target senilai Rp 30 miliar hanya realisasi Rp 8.2 miliar.(mcr32/jpnn)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menaikan status dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan tetribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News