Kejati Menaikkan Kasus Retribusi DLH ke Tahap Penyidikan, Miliaran Rupiah Diduga Diselewengkan

Selasa, 30 Agustus 2022 – 14:19 WIB
Kejati Menaikkan Kasus Retribusi DLH ke Tahap Penyidikan, Miliaran Rupiah Diduga Diselewengkan - JPNN.com Lampung
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra A. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

Diketahui, pada 2019 DLH Bandar Lampung memiliki target sebesar Rp 12.050.000.000, tetapi hanya teralisasi Rp 6.979.724.400.

Kemudian pada 2020 target retribusi sampah senilai Rp 15 miliar dan terealisasi Rp 7.193.333.000, sedangkan 2021 target senilai Rp 30 miliar hanya realisasi Rp 8.2 miliar.(mcr32/jpnn)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menaikan status dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan tetribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia