Suami Pukul Pelipis Istri Hanya karena Hal Ini, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

Rabu, 31 Agustus 2022 – 17:20 WIB
Suami Pukul Pelipis Istri Hanya karena Hal Ini, Polisi Langsung Bekuk Pelaku  - JPNN.com Lampung
Tersangka SU saat diamankan di Polsek Labuhan Ratu. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Labuhan Ratu meringkus seorang pria berisinial SU (23), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Pria tersebut diamankan lantaran diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasutions mengatakan tersangka tersangka bersikap KDRT terhadap AY (29) pada Rabu 27 April 2022 lalu, di Kecamatan Labuhan Ratu.

Perwira menengah itu menjelaskan pasangan suami istri itu awalnya terjadi cekcok, sehingga sang suami tersulut emosi dan memukul wajah istrinya.

Atas perlakuannya sang suami, korban mengalami luka pada bagian bawah mata kanan atau pelipis. 

Korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Labuhan Ratu.

"Menerima laporan tersebut, tim kami dari kepolisian langsung merespons dan mengamankan pelaku di kediamannya," ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah.

Jajaran Polsek Labuhan Ratu meringkus seorang pria berisinial SU (23), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia