Saat Diperiksa Penyidik KPK, Karomani Sebut 33 Nama Pemberi Uang Kepadanya, Ada Anggota DPR

Sabtu, 10 September 2022 – 13:10 WIB
Saat Diperiksa Penyidik KPK, Karomani Sebut 33 Nama Pemberi Uang Kepadanya, Ada Anggota DPR - JPNN.com Lampung
Kuasa Hukum Prof Karomani, Ahmad Handoko. Foto; Yosephin Wulandari/ JPNN.com

"Jadi, uang itu diberikan kepada rektor sebagai bentuk rasa terimaksih, dan uang itu bukan untuk pribadi, tetapi disumbangkan ke biaya pembangunan Gedung Lampung Nahdiyin Center," bebernya.

Handoko mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan Kamoni menyebutkan ada sekitar 33 mahasiswa titipan atau yang memberikan uang ucapan terimakasih setelah dinyatakan lulus.

33 pemberi uang itu mulai dari mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi Lampung, DPR RI, hingga pengusaha.

"Itu disampaikan klien kami di dalam BAP, klien kami juga mengakui adanya pemberian tersebut dan sifatnya hanya sumbangan," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani nonaktif telah menyebutkan nama-nama para pemberi uang dari beberapa calon mahasiswa terhadap dirinya.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia