Bandar Narkoba di Lampung Dibekuk Polisi, Nih Identitasnya
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Sat Res Narkoba Polres Pesawaran meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial DP (26), warga Rulung Helok, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu 4 Maret 2023.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran, IPTU Widodo Prasojo mengatakan tersangka diamankan beserta barang bukri seberat tiga gram sabu-sabu saat berada di Jalan Lintas Sumatra.
“Tersangka diamankan sekitar pukul 12.30 WIB, penangkapan itu atas laporan dari warga,” katanya, Senin (6/6)
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berukuran besar, enam bungkus plastik klip berukuran sedang dengan label Rp 100 ribu.
“Kemudian sebanyak lima bungkus diberi lebel 150 dan tiga bungkus diberi label 200 yang disimpannya di dalam saku celana,” jelas Widodo.
Tak hanya itu, lanjut Widodo pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa handphone, saru timbangan digital, satu skop plastik, satu dompet, dan satu unit sepeda motor milik tersangka.
Baca Juga:
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran. Tersangka dijerat dengan 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(mcr32/jpnn)
Sat Res Narkoba Polres Pesawaran meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial DP (26), warga Rulung Helok, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung S
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News