Bandar Narkoba di Lampung Dibekuk Polisi, Nih Identitasnya

Senin, 06 Maret 2023 – 19:00 WIB
Bandar Narkoba di Lampung Dibekuk Polisi, Nih Identitasnya  - JPNN.com Lampung
Tampang tersangka saat berada di Polres Pesawaran. Foto: Humas Polres Pesawaran

lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Sat Res Narkoba Polres Pesawaran meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial DP (26), warga Rulung Helok, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu 4 Maret 2023.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran, IPTU Widodo Prasojo mengatakan tersangka diamankan beserta barang bukri seberat tiga gram sabu-sabu saat berada di Jalan Lintas Sumatra.

“Tersangka diamankan sekitar pukul 12.30 WIB, penangkapan itu atas laporan dari warga,” katanya, Senin (6/6)

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berukuran besar, enam bungkus plastik klip berukuran sedang dengan label Rp 100 ribu.

“Kemudian sebanyak lima bungkus diberi lebel 150 dan tiga bungkus diberi label 200 yang disimpannya di dalam saku celana,” jelas Widodo.

Tak hanya itu, lanjut Widodo pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa handphone, saru timbangan digital, satu skop plastik, satu dompet, dan satu unit sepeda motor milik tersangka.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran. Tersangka dijerat dengan 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(mcr32/jpnn)

Sat Res Narkoba Polres Pesawaran meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial DP (26), warga Rulung Helok, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung S

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News