Twit Eko Kuntadhi soal Video Ning Imaz Dinilai Penistaan Agama

Jumat, 16 September 2022 – 07:46 WIB
Twit Eko Kuntadhi soal Video Ning Imaz Dinilai Penistaan Agama - JPNN.com Lampung
Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz. Foto: NU Online

Chandra mendorong agar Eko Kuntadhi diproses hukum karena melakukan penodaan agama, dan meskipun dia telah meminta maaf, tetap tidak bisa menghentikan kasusnya.

"Karena pasal penodaan agama adalah delik umum yang tidak bisa dihentikan karena adanya permaafan," kata Chandra Purna Irawan. (fat/jpnn)

Chandra Purna Irawan menilai twit tak pantas Eko Kuntadhi soal video Ning Imaz tergolong penistaan agama yang harus diproses hukum.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia