Oknum Satpol PP di Bandar Lampung Dipecat, Kasusnya Memalukan

Senin, 19 September 2022 – 09:30 WIB
Oknum Satpol PP di Bandar Lampung Dipecat, Kasusnya Memalukan - JPNN.com Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung pecat oknum Satpol PP melakukan pungli. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah memecat oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) yang melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung jalanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan oknum tersebut merupakan pegawai tenaga kontrak (PTK).

"Ya benar, oknum yang ada di video viral pungutan liar itu salah satu anggota Satpol PP Bandar Lampung dan sudah kami lakukan pemecatan," kata dia, dilansir Antara, Senin (19/9).

Kiki sapaan akrab Plt Satpol PP itu mengaku melihat video viral terkait pemerasan tersebut, kemudian pihaknya langsung mencari tahu oknum yang bersangkutan dan menindaklanjuti dengan meminta keterangannya secara langsung.

"Sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Yang bersangkutan mengaku tindakan itu didasari oleh keinginan pribadi dan tak ada yang memerintahnya," kata dia.

Menerima keterangan dari yang bersangkutan, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengkonfirmasi ke pimpinan dan Inspektorat Kota Bandar Lampung.

“Kami langsung konfirmasi ke inspektorat dan wali kota. Kemudian yang bersangkutan kami buatkan surat pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan," kata dia.

Menurutnya, sanksi tegas terhadap tindakan yang tidak dapat dibenarkan harus dilakukan, hal ini juga agar menjadi efek jera bagi anggota Satpol PP lainnya, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah memecat oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) yang melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia