Oknum Satpol PP di Bandar Lampung Dipecat, Kasusnya Memalukan
Senin, 19 September 2022 – 09:30 WIB

Pemerintah Kota Bandar Lampung pecat oknum Satpol PP melakukan pungli. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Saya pribadi atas nama Plt Kepala Satpol PP Bandar Lampung meminta maaf pada pihak-pihak yang dirugikan oleh oknum Satpol PP tersebut dan memastikan bahwa ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kota ini," tuturnya.(antara/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah memecat oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) yang melakukan pungutan liar terhadap pengamen angklung
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News