Kepala Dinas Sosial Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Ada Hubungan dengan Kasus DLH?
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu setelah namanya disangkutpautkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Anggaran 2019, 2020 Dan 2021.
Kasus dugaan tersebut tengah ditangi oleh Kajaksan Tinggi (Kejati) Lampung.
Diketahui Sahriwansyah yang menjabat Kepala Dinas Sosial baru dilantik pada Rabu 13 Oktober 2021 dan merupakan eks Kepala DLH.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Herlywaty mengatakan mantan kadis DLH itu telah mengirimkan surat pengunduran ke BKD.
"Surat pengunduran diri sudah saya terima dan sudah saya teruskan ke Wali Kota Bandar Lampung," katanya, Rabu (31/8).
Baca Juga:
Herlywaty mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri dari Kepala Dinas Sosial tersebut.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa dirinya perlu mendalami lagi terkait kebenaran kasus tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung mengundurkan diri dari jabatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News