Pria di Lampung Timur Menganiaya Korban HM, Nih Sebabnya

Minggu, 25 September 2022 – 18:28 WIB
Pria di Lampung Timur Menganiaya Korban HM, Nih Sebabnya  - JPNN.com Lampung
Tersangka penganiayaan diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lamtim

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Polsek Marga Tiga menggelandang seorang warga berisinial AB (42) ke kantor polisi karena diduga melakukan tindakan penganiayaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution merupakan warga Kecamatan Marga Tiga.

Kronologinya, pada Sabtu 24 September 2022 pelaku mendatangi korban berinisial HM (35), warga Lumajang, Jawa Timur.

Keperluan pelaku ini rupanya hendak meminjam kepada HM.

Korban HM merupakan pekerja di Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.

"Korban yang tidak mau meminjamkan uang membuat tersangka emosi, kemudian langsung memukul, bahkan sempat berusaha menusuk korban dengan besi trisula," jelasnya, Minggu (25/9).

Mengalami peristiwa itu korban melaporkan   kepada pihak kepolisian setempat.

"Akhirnya, pelaku dapat diamankan polisi tanpa adanya perlawanan," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Polsek Marga Tiga menggelandang seorang warga berisinial AB (42) ke kantor polisi karena diduga melakukan tindakan penganiayaan.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News