Pria di Lampung Timur Menganiaya Korban HM, Nih Sebabnya
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Polsek Marga Tiga menggelandang seorang warga berisinial AB (42) ke kantor polisi karena diduga melakukan tindakan penganiayaan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution merupakan warga Kecamatan Marga Tiga.
Kronologinya, pada Sabtu 24 September 2022 pelaku mendatangi korban berinisial HM (35), warga Lumajang, Jawa Timur.
Keperluan pelaku ini rupanya hendak meminjam kepada HM.
Korban HM merupakan pekerja di Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.
"Korban yang tidak mau meminjamkan uang membuat tersangka emosi, kemudian langsung memukul, bahkan sempat berusaha menusuk korban dengan besi trisula," jelasnya, Minggu (25/9).
Baca Juga:
Mengalami peristiwa itu korban melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
"Akhirnya, pelaku dapat diamankan polisi tanpa adanya perlawanan," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Polsek Marga Tiga menggelandang seorang warga berisinial AB (42) ke kantor polisi karena diduga melakukan tindakan penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News