Sekelompok Warga di Lampung Utara Menyerang Polisi, Akhirnya Kapolres Bertindak
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan enam warga yang terlibat aksi anarkis di Stasiun Blambangan Pagar, kabupaten setempat.
Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Zulkarnaen mengungkapkan enam warga tersebut yaitu SR (28) warga Jalan Stasiun, Desa Blambangan, OK (21), warga Jalan Kemala indah, YR (24) Jalan Kemala indah.
Kemudian warga berisinial FG (28) Jalan Lintas Sumatera, Desa Blambangan, BR (40) Jalan Stasiun, dan R (31) Jalan Lintas Sumatera, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar.
Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima paket sabu-sabu bruto 0,70 gram, tiga plastik klip bening kecil bekas pakai, dua plastik klip besar bekas pakai.
"Kemudian barang bukti lainnya berupa satu buah kotak rokok Sampoerna Mild, satu dompet warna coklat dan uang sejumlah Rp 432.000," katanya, Jumat (23/9).
Dia menjelaskan, kronologinya pada Rabu 21 September 2022 malam tim Satres Narkobaa Porles Lampung Utara tengah melakukan pengerebekan terhadap warga yang diduga berpesta sabu-sabu.
Tiba-tiba datang massa di sekitar lokasi yang terprovokasi lantaran pelaku yang ditangkap berteriak.
Menghindari kegaduhan petugas membawa pelaku pengguna narkoba itu ke area Stasiun Blambangan Pagar.
Jajaran Polres Lampung Utara mengamankan enam warga yang terlibat aksi anarkis di Stasiun Blambangan Pagar, kabupaten setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News