2 Pria di Bandar Lampung Nekat Menggondol Sejumlah Perhiasan Korban dengan Modus Pemberian Bansos
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Panjang menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus pemberian bantuan sosial, berinisial KN (46) dan MI (48).
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan dua pelaku mendatangi warung milik korban di Kampung Karang Jaya Karang Marintim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, 15 September 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saat itu pelaku KN datang ke rumah korban dengan modus memberikan bantuan sosial, sedangkan MI menunggu di sekitar lokasi sambil mengawasi," katanya, Jumat (30/9).
Kronologinya, pelaku meminta korban menyiapkan berkas seperti kartu keluarga.
Saat hendak di foto untuk bukti persyaratan lainnya, pelaku meminta melepas perhiasan yang dipakai oleh korban.
Ketika korban melepas perhiasan pelaku langsung mengalihkan perhatian, sehingga pelaku langsung mengamankan tas korban yang berisi ponsel dan barang berharga lainnya.
"Ketika korban lengah pelaku kemudian mengambil tas korba ibu Sudarti yang berisikan perhiasan dan HP milik korban," jelasnya.
Jajaran Polsek Panjang menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus pemberian bantuan sosial, berinisial KN (46) dan MI (48).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News