Soal Dana KONI 2020, Kejati Lampung Periksa Wartawan dan Staf Marketing UBL
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung periksa HA selaku wartawan.
HA diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya selaku satuan gugus tugas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung tahun 2020.
Selain seorang wartawan, Kejati Lampung periksa VL staf marketing Universitas Bandar Lampung (UBL).
"Periksaan saksi terkait bukti-bukti aliran dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun 2020," kata Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Senin (21/2).
Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
"Pemeriksaan itu guna untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung periksa dua saksi
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News