Polisi Mengamankan Pria Asal Lampung Timur, Lihat Tuh Barang Buktinya
![Polisi Mengamankan Pria Asal Lampung Timur, Lihat Tuh Barang Buktinya - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/10/01/barang-bukti-yang-diamankan-satres-narkobaa-porles-lampung-t-xvin.jpg)
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satres Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang pria berinisial VI (25), warga Kecamatan Bandar Sribhawono pada Jumat (30/9).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan tersangka diamankan di Desa Mataram Baru.
"Pria itu diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata kapolres melalui keterangannya, Sabtu (1/10).
Tim kepolisian membekuk tersangka setelah mengidentifikasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Selain tersangka petugas juga mengamankan beberapa barang bukti.
"Polisi menyita barang bukti berupa 14 plastik klip bening berisi 201 yang diduga berisi hexymer," jelasnya.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur.
Baca Juga:
"Tersangka melanggar Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat (2), (3) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan atau Pasal 197 jo 106 Ayat (1), (2) UU RI No 11 Tahun 2002 tentang cipta kerja.
(mar10/jpnn)
Satres Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang pria berinisial VI (25), warga Kecamatan Bandar Sribhawono
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News