Polisi Mengamankan Pria Asal Lampung Timur, Lihat Tuh Barang Buktinya

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 20:30 WIB
Polisi Mengamankan Pria Asal Lampung Timur, Lihat Tuh Barang Buktinya - JPNN.com Lampung
Barang bukti yang diamankan Satres Narkobaa Porles Lampung Timur. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satres Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang pria berinisial VI (25), warga Kecamatan Bandar Sribhawono pada Jumat (30/9).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan tersangka diamankan di Desa Mataram Baru.

"Pria itu diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata kapolres melalui keterangannya, Sabtu (1/10).

Tim kepolisian membekuk tersangka setelah mengidentifikasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Selain tersangka petugas juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Polisi menyita barang bukti berupa 14 plastik klip bening berisi 201 yang diduga berisi hexymer," jelasnya.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur.

"Tersangka melanggar Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat (2), (3) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan atau Pasal 197 jo 106 Ayat (1), (2) UU RI No 11 Tahun 2002 tentang cipta kerja.
(mar10/jpnn)

Satres Narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang pria berinisial VI (25), warga Kecamatan Bandar Sribhawono

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News