Oknum Guru PNS Diduga Cabuli 5 Muridnya, Deni Ribowo: Pelaku Pantas Dikebiri Kimia
lampung.jpnn.com, WAY KANAN - Unit PPA Polres Way Kanan mengamankan seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Darni karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Darni merupakan pengajar di Sekolah Dasar Negeri Sungkai Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengaku sangat prihatin melihat kelakuan bejat seorang pendidik itu.
Baca Juga:
Apalagi pelaku melancarkan tindakan asusilanya tidak hanya kepada satu orang.
"Sebanyak lima korban yang dicabuli pelaku. Kasus ini patut dilakukan pengembangan oleh pihak PPA Polres Way Kanan untuk menyelidiki lebih lanjut apakah masih ada korban lain yang belum berani melaporkan kepada pihak berwajib," Kat Deni Ribowo kepada media, Senin (10/10).
Anggota DPRD Dapil Way Kanan itu meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku dapat diberikan hukuman berat dan dikebiri kimia.
Meski hukuman kebiri kimia ini belum ada dokter yang menyanggupi, setidaknya hukuman paling berat harus diterapkan kepada Darni yang sudah melakukan tindakan bejat dan merusak mental psikologi anak anak didiknya.
Menurut politikus demokrat itu, seorang guru seharusnya memberikan perlindungan terhadap muridnya yang dipercaya oleh para wali murid dititip dan diajar di sekolah tersebut.
Unit PPA Polres Way Kanan mengamankan seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Darni karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News