Pengguna Narkoba Kembali Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Tampangnya

Selasa, 11 Oktober 2022 – 02:00 WIB
Pengguna Narkoba Kembali Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Tampangnya  - JPNN.com Lampung
Empat pengguna narkoba diamankan. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Sat Resnarkoba Polres Lampung membawa paksa empat pelaku diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis extasi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan empat tersangka dua perempuan dan dua laki-laki.

"Tersangka masing-masing berinisial IM (31) warga Depok dan MY (30), DR (25), DW (27) Warga Gunung Pelindung," kata kapolres, Senin (10/10).

Empat penyalahgunaan narkoba itu dibekuk polisi di Purworejo, Kecamatan Pasir Saktu, Lampung Timur pada Senin (10/10) sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain tersangka polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

"Ada tiga butir pil warna hijau yang diduga narkotika jenis extasi dan 1 lembar kertas berwarna putih," jelasnya.

Empat tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (mar10 /jpnn)

Sat Resnarkoba Polres Lampung membawa paksa empat pelaku diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis extasi.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia