Bunga Dicium dan Dirayu Melakukan Hubungan Ranjang, Paman Korban Tak Terima, Akhirnya Terjadilah
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah mengamankan seorang pelajar SMA berisial AL akibat melakukan persetubuhan terhadap rekannya sebanyak dua kali.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian mengatakan perbuatan bejatnya itu terjadi di rumah pelaku yang berada di wilayah Bumi Ratu Nuban.
Kronologinya, peristiwa pencabulan pertama dilakukan pada Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB saat korban sebut saja Bunga datang ke rumah pelaku untuk minta bantuan diantar ke sekolah.
Setiba di rumah, pelaku merayu dan mencium Bunga, lalu mengajak untuk melakukan hubungan badan.
"Saat itu korban sudah menolak. Namun, pelaku tetap memaksa dan akhirnya keduanya melakukan hubungan tersebut," ucap Justin, Kamis (13/10).
Kemudian percobaan perbuatan pencabulan terjadi pada September 2022.
Saat itu pelaku meminta korban untuk datang membawaka makanan. Namun, korban menolak karena korban mengalami trauma akibat perbuatan pelaku sebelumnya.
Rupanya penolakan korban membuat pelaku kesal, bahkan mengancam akan menyebarkan gambar tak senonoh saat mereka melakukan hubungan seks.
Jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah mengamankan seorang pelajar SMA berisial AL akibat melakukan persetubuhan terhadap rekannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News