Bunga Dicium dan Dirayu Melakukan Hubungan Ranjang, Paman Korban Tak Terima, Akhirnya Terjadilah

Kamis, 13 Oktober 2022 – 16:00 WIB
Bunga Dicium dan Dirayu Melakukan Hubungan Ranjang, Paman Korban Tak Terima, Akhirnya Terjadilah  - JPNN.com Lampung
Tersangka AL di Polsek Bumi Ratu Nuban, Foto : Polsek Bumi Ratu Nuban

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah mengamankan seorang pelajar SMA berisial AL akibat melakukan persetubuhan terhadap rekannya sebanyak dua kali. 

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian mengatakan perbuatan bejatnya itu terjadi di rumah pelaku yang berada di wilayah Bumi Ratu Nuban.

Kronologinya, peristiwa pencabulan pertama dilakukan pada Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB saat korban sebut saja Bunga datang ke rumah pelaku untuk minta bantuan diantar ke sekolah. 

Setiba di rumah, pelaku merayu dan mencium Bunga, lalu mengajak untuk melakukan hubungan badan. 

"Saat itu korban sudah menolak. Namun, pelaku tetap memaksa dan akhirnya keduanya melakukan hubungan tersebut," ucap Justin, Kamis (13/10).

Kemudian percobaan perbuatan pencabulan terjadi pada September 2022.

Saat itu pelaku meminta korban untuk datang membawaka makanan. Namun, korban menolak karena korban mengalami trauma akibat perbuatan pelaku sebelumnya. 

Rupanya penolakan korban membuat pelaku kesal, bahkan mengancam akan menyebarkan gambar tak senonoh saat mereka melakukan hubungan seks.

Jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah mengamankan seorang pelajar SMA berisial AL akibat melakukan persetubuhan terhadap rekannya
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News