KPK Kembali Periksa 8 Saksi Kasus Mantan Rektor Unila, Ada Warek Unri dan Dosen Unsri

Jumat, 21 Oktober 2022 – 11:00 WIB
KPK Kembali Periksa 8 Saksi Kasus Mantan Rektor Unila, Ada Warek Unri dan Dosen Unsri - JPNN.com Lampung
Wakil Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sebanyak delapan saksi kasus tersangka mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Kamis (20/10). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri mengatakan delapan saksi itu di antaranya, Dekan Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan I Fakultas Hukum Rudi Natamiharja, Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida, dan Mualimin seorang dosen. 

Kemudian Wakil Rektor I Universitas Riau (Unri) Nur Mustafa, Dosen Universitas Sriwijaya Entis Sutisna Halimi, Wakil Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar, dan Manager Informa Furniture Lampung Haditiya Rayi Setha. 

Pemeriksaan ini dilakukan di Aula Patria Tama, Polresta Bandar Lampung. 

Setelah diperiksa, Wakil Rektor II Universitas Lampung Asep Sukohar tak mengatakan banyak hal.

Namun, Asep membenarkan saat ditanya apakah penyidik menanyakan terkait Nahyidin Center (LNC). 

"Iya ada," singkatnya. 

Asep menyebutkan bahwa ia datang da diperiksa oleh penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB.

Namun, berlangsungnya pemeriksaan hanya selama tiga jam saja.

"Diperiksa hanya 3 jam," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sebanyak delapan saksi kasus tersangka mantan Rektor Universitas Lampung

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News