Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ringkus Komplotan Penggelapan Mobil Rental, Kendaraannya Mewah

Selasa, 22 Maret 2022 – 14:47 WIB
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ringkus Komplotan Penggelapan Mobil Rental, Kendaraannya Mewah - JPNN.com Lampung
Kelima Pelaku di Mapolresta Bandar Lampung saat menggelar konferensi pers, Senin (22/3). Foto: Yosephin Wulanari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap lima pelaku tindak pidana penggelapan kendaran roda empat dan pemalsuan identitas. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan kelima tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Zaky Al Mansyur (21) warga Kota  Metro, Muhammad Yuzril Khori (22) Garuntang, Bandar Lampung, Agung Putra Jaya (24) Sukarame, Bandra Lampung , Ilham Fajar (26)  Sukarame, Bandar Lampung dan Reza Agustian (29) Sukarame, Bandar Lampung.

Dia menjelaskan Penangkapan terhadap para pelaku bermula adanya laporan korban karena telah kehilangan mobil rental miliknya dengan jenis Pajero Sport pada bulan 21 Februari 2022. 

"Pelaku datangi korban dengan berpura-pura ingin menyewa mobil hanya untuk beberapa hari, dan pelaku pun telah menyerahkan KTP yang ternyata palsu yang telah dibuat oleh rekannya," jelas Devi, Selasa (22/3)..

Dari informasi yang didapat, mobil tersebut telah dijualnya di wilayah Sumatera Selatan, lalu pihaknya melakukan pengejaran dan mobil diamankan di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kemudian pada 8 Maret 2022 anggota kepolisian berhasil mengamankan pelaku Ilham yang akan melakuka transaksi mobil di Jalan Morotai Kota Bandar Lampung

Lanjut Devi ketika dilakukan pengembangan pihaknya juga mengamankan 4 pelaku lainnya yakni Yuzril, Zaky, Agung dan Reza ditempat yang berbeda. 

"Para tersangka memiliki perannya masing-masing, tersangka Ilham berperan untuk mencari kontrakan dan mencari mobil sewaan yang akan dijual, memasang Iklan jual mobil di media sosial, melakukan negosiasi dengan calon pembeli dan menerima uang hasil penjualan mobil," jelasnya. 

Lima Orang pelaku yang merupakan Komplotan Penggelapan Mobil Rental Berhasil diringkus Polresta Bandar Lampung
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia