Nama Wali Kota Bandar Lampung 2 Periode Disebut Dalam Persidangan Penyuap Karomani

Kamis, 17 November 2022 – 07:30 WIB
Nama Wali Kota Bandar Lampung 2 Periode Disebut Dalam Persidangan Penyuap Karomani  - JPNN.com Lampung
Suasana persidangan Andi Desfiandi di PN Tanjung Karang. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Nama Wali Kota Bandar Lampung dua periode, Herman Hasanusi alias Herman HN disebut dalam persidangan terdakwa Andy Desfiandi, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjung Karang, Rabu (16/11).

Pemilik Kampus Darmajaya Lampung itu disidang lantaran diduga penyuap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) terakit kasus penerimaan mahasiswa baru.

Dalam persidangan, Penasehat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko melontarkan pertanyaan kepada saksi Wakil Rektor II Unila, Prof dr. Asep Sukohar terkait Herman HN. 

"Saudara tahu terkait penyerahan uang Rp 150 juta dari Herman HN?," tanyanya.

"Tidak tahu," jawab Asep. 

Usai persidangan, Handoko membeberkan bahwa ia sengaja mengajukan pertanyaan tersebut kepada saksi Asep Sukohar. 

"Ada beberap pihak yang menitip melalui Budi Sutomo dan Asep Sukohar, dan itu ada dalam BAP pak Budi, kalau Pak Herman menitipkan satu orang Rp 150 juta untuk masuk ke Fakultas Kedokteran," ungkapnya. 

Handoko menuturkan bahwa Herman menitipkan satu mahasiswa pada jurusan Farmasi terdapat dalam BAP saksi Budi Sutomo.

"Untuk lebih jelasnya, lihat nanti pada persidangan untuk saksi Budi Sutomo," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Nama Wali Kota Bandar Lampung dua periode, Herman Hasanusi alias Herman HN disebut dalam persidangan terdakwa Andy Desfiandi, di Pengadilan Negeri (PN)

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News