Selesai Jalani Observasi di RSJ, Pelaku Mutilasi Bocah SD di Lampung Timur Ternyata
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Pelaku mutilasi bocah SD di Lampung Timur telah diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung, Pesawaran.
Selama dua pekan, dokter RSJ selalu mengamati pergerakan daripada tersangka tanpa memberikan obat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengaku tersangka HA (26) telah dikembalikan ke Polres Lampung Timur.
"Hasilnya, yang bersangkutan tidak mengalami gangguan kejiwaan," katanya, Rabu (23/3).
AKBP Zaky meyakini pelaku yang mutilasi bocah di Perkebunan Durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur ldalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
"Jadi proses hukum terhadap tersangka HA tetap dilanjutkan, " ungkapnya.
Baca Juga:
Atas perbuatannya HA akan dikenakan pasal tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak meninggal dunia pasal 80 ayat 3 UU 35 Tahun 2015 perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun.
Sebelumnya, bocah RI berusia 11 tahun ditemukan tewas dengan kepala terpisah dari tubuh di Perkebunan Durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (3/3). (mar10/jpnn)
Selesai Jalani Observasi, Dokter RSJ Provinsi Lampung menyatakan Pelaku Mutilasi Bocah di Lampung Timur ditanyakan Tidak Gila
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News