PJR Polda Lampung Mengamankan Ribuan Rokok Ilegal
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Anggota Unit l Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), Polda Lampung menyita 2.688.000 batang rokok ilegal.
Penyitaan dilakukan di kilometer 50 Tol Trans Sumatera (TTS) ruas Bakauheni-Terbangggi Besar, Senin (19/12).
Kepala unit l Sat PJR, AKP Yuniarta mengatakan pihaknya menahan truk bermuatan rokok ilegal, saat berpatroli di tol.
"Pada saat melakukan patroli petugas menemukan adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal," kata AKP Yuniarta, dikutip Antara, Selasa (20/12).
Akhirnya petugas memberhentikan kendaraan tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, petugas menemukan jutaan rokok ilegal yang tersimpan dalam kardus besar.
Selanjutnya hasil penindakan akan diserahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindaklanjut lebih jauh.
"Ini barang di PJR Ditlantas Polda Lampung akan kami serahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya," kata dia.
Anggota Unit l Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), Polda Lampung menyita 2.688.000 batang rokok ilegal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News