PJR Polda Lampung Mengamankan Ribuan Rokok Ilegal
Selasa, 20 Desember 2022 – 10:15 WIB
Selain itu dia juga mengatakan, seluruh penemuan rokok ilegal ini berjumlah 168 dus.
Baca Juga:
"Ini ada 168 dus dalam satu dusnya ini ada 80 slop," ujarnya.
Dia juga mengatakan, menurut keterangan sopir truk, rokok ilegal ini akan didistribusikan ke wilayah Jambi dan Riau.
Sebagai gantinya, ia dijanjikan upah sebesar Rp8,5 juta, namun hanya mendapatkan keuntungan dari mengantar barang tersebut sebesar Rp3,5 juta saja.
"Tujuannya ke Jambi dan Riau. Saya hanya diminta untuk mengantarkan barang tersebut ke Jambi dan Riau," pungkasnya. (antara/jpnn)
Anggota Unit l Satuan Patroli Jalan Raya (PJR), Polda Lampung menyita 2.688.000 batang rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News