Pemuda di Lampung Selatan Tega Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya, Begini Kronologinya

Rabu, 28 Desember 2022 – 14:00 WIB
Pemuda di Lampung Selatan Tega Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya, Begini Kronologinya - JPNN.com Lampung
Wajah tersangka ST (19). Foto: Tangkap layar video yang diterima

lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Jajaran Polsek Katibung meringkus seorang pemuda berinisial ST (19) warga Desa Babatan, Kabupaten Lampung Selatan karena telah memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun. 

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan bahwa ST diamankan atas laporan l korban dan aparat desa setempat.

"Tersangka kami amankan pada Senin (26/12/2022). Terduga ST telah menyetubuhi ibu dan adik kandungnya sebanyak dua kali," katanya. 

Saat memberi keterangan, pelaku menyetubuhi ibu kandungnya pada 2021 dan pertengahan 2022. 

Sementara, pencabulan yang dilakukan terhadap adiknya sebanyak dua kali tersebut pada 2022.

Aos menyebutkan bahwa pelaku pun sempat memaksa dan mengancam sang ibu agar mau melayani perbuatan bejatnya.

"Kalau dia (ibunya) tidak mengikuti kemauannya pelaku mengancam akan membunuh ibunya," jelas Aos.

Aos menambahkan bahwa tersangka kini diamankan di Polsek Katibung untuk menjalani proses lebih lanjut. 

"Tersangka diancam denga Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang lainnya terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman," pungkasnya.(mcr32/jpnn)

Jajaran Polsek Katibung meringkus seorang pemuda berinisial ST (19) warga Desa Babatan, Kabupaten Lampung Selatan

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia