Maling Tak Pandang Bulu, Motor Terparkir di Masjid Dicuri
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Personel Polsek Jabung menangkap dua remaja lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku berinisial ZH (17) dan KA (17).
"Keduanya mencuri sepeda motor milik korban berinisial IF (20), warga Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung timur," kata dia melalui keterangan, Minggu (8/1).
Kronologinya kejahatan tersebut terjadi pada Kamis 5 Januari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB saat korban tengah salat subuh berjamaah di masjid setempat.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya merk Honda Supra X, dengan nomor polisi BE 6264 EV, di halaman masjid.
Mengalami kejadian tersebut korban segera melaporkan ke Mapolsek Jabung, untuk ditindaklanjuti.
Menerima laporan dari korban, polisi langsung penyelidikan, akhirnya pelaku teridentifikasi sekaligus membekuk dua orang remaja yang diduga terlibat melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut.
Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X, dengan nomor polisi BE 6264 EV.
Personel Polsek Jabung menangkap dua remaja lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News