Polisi Kembali Menggagalkan Penyelundupan Satwa Liar di Lampung Selatan

Sabtu, 21 Januari 2023 – 15:34 WIB
Polisi Kembali Menggagalkan Penyelundupan Satwa Liar di Lampung Selatan  - JPNN.com Lampung
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan satwa liar. Foto: Bid Humas Polda Lampung

Setelah dilakukan pemeriksaan benar di bagasi belakang dan bagasi atas ada plastik segiempat dan kotak kardus yang berisi burung tanpa dilengkapi dokumen dari yang berwenang.

Menurut keterangan pengemudi, bahwa burung tersebut berasal dari Bukit Kemuning, Lampung Utara akan di bawa ke Pulau Jawa.

Akhirnya satwa tanpa dokumen itu terduga pelaku ADS, serta kendaraan Fortuner warna hitam diamankan ke Pos PJR induk 1 Kalianda kemudian di serahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung untuk di proses hukum.

Dari hasil pengejaran itu, petugas mengamankan burung nuri tanau 42 ekor yang merupakan satwa dilindungi, terdapat satu ekor burung keadaan mati, burung lrenjak 60 ekor, burung sogon 30 ekor, burung siri-siri kecil 20 ekor.

Kemudian burung siri-siri besar lima ekor, burung kutilang abu lima ekor, burung sikatan lima ekor, burung cucak biru delapan ekor, burung anis hitam dua ekor (mati), dan burung sikatan krongkongan putih dua ekor (mati).

"Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan sanksi, Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b, UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00," pungkansnya. (mar10/jpnn)

Subdit IV Tipidter Dit Res Krimsus Polda Lampung menggagalkan perdagangan gelap satwa dilindungi dan sisik trenggiling asal Bengkulu

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia