Komplotan Pembobol Rumah Perwira Menengah Polda Lampung Akhirnya Dibekuk, Ternyata Pelakunya Adalah
Komplotan pencuri itu kemudian kabur dengan membawa barang curian diangkut menggunakan mobil yang sudah dipersiapkan oleh kelompok garong tersebut.
Pada 22 Oktober 2022 lalu, komplotan JO menyatroni rumah mewah, di Kecamatan Tanjung senang, Bandar Lampung yang dihuni oleh seorang Perwira Menengah Polda Lampung.
Rumah itu merupakan milik Kompol Zulkarnaen beserta keluarganya. Saat itu rumah dalam kondisi sepi karena ditinggal oleh penghuninya berpergian.
Kondisi rumah yang sepi itu rupanya sampai ke telinga komplotan JO. Seolah tidak mau menyia -nyiakan kesempatan berharga tersebut, para pelaku yang berjumlah empat orang kemudian mengatur rencana dan startegi. Mereka berbagi tugas sebelum menjarah barang berharga yang tersimpan di dalam rumah korban.
Sang Kapten JO, memerintahkan JS (29) yang terhitung masih memiliki hubungan saudara, untuk memetakan lokasi rumah yang akan disatroninya dengan menggunakan sepeda motor. Setelah beberapa jam mengamati kondisi rumah korban dan situasi di sekitarnya, JO kemudian menghubungi FES alias Ar dan AH untuk mendekat ke lokasi rumah korbannya.
Kondisi rumah yang sepi itu dimanfaatkan JO Cs untuk menjarah seluruh barang berharga yang tersimpan di dalam kamar tidur korban. Seperti satu unit laptop, dua jam tangan mewah, uang tunai 15 juta rupiah, serta brangkas berukuran sedang yang berisi dua lembar surat kepemilikan kendaraan dan sertifikat dokumen tanah perusahaan.
Usai menjarah barang berharga tersebut, komplotan garong itu kemudian kabur dengan menggunakan sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga berwarna silver, yang sudah dipersiapkan dan menunggu di depan rumah korban. JO cs kemudian membawa barang hasil curian itu ke suatu tempat di Kawasan Natar Lampung Selatan.
Kapten JO kemudian membagi hasil curiannya tersebut. Lemari brangkas yang berisi surat dokumen penting milik korban, diperintahkannya untuk dibuang di sungai di area perkebunan karet, di Kawasan Jati Agung, Lampung Selatan.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk dua dari empat orang kelompok pencuri spesialis rumah mewah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News