16 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bandar Lampung Dibekuk selama Januari 2023

Kamis, 02 Februari 2023 – 10:46 WIB
16 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bandar Lampung Dibekuk selama Januari 2023  - JPNN.com Lampung
Konferensi pers pelaku penyalahgunaan narkoba di Polresta Bandar Lampung. Foto: Humas Polresta BDL

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap 16 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika selama Januari 2023.

Kasat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan satu tersangka berinisial AA (25) merupakan bandar sabu-sabu.

"Kemudian 15 orang lainnya merupakan pengedar, bandar sabu-sabu itu merupakan residivis kasus yang sama pada 2017," katanya, Kamis (2/2).

Dia menjelaskan 15 tersangka sebagai pengedar itu adalah berinisial RA, MI, ED, IS, HK, DS, DH, RD, GP, RM, FK, AA, DP, MN, MS dan AZ.

Tersangka pengedar RA (41) dan MI (26) warga Pesawahan, Teluk Betung Selatan diamankan oleh petugas pada hari Senin (9/01) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,15 gram.

Tersangka pengedar ED (28) warga Pesawahan Teluk Betung Selatan dan IS (31) warga Kupang Teba, Bandar Lampung diamankan pada pada hari Rabu (11/1) dengan barang bukti yang diamankan 0,20 gram sabu-sabu.

Tersangka HK (23) warga Kota Karang Bandar Lampung diamnakan oleh petugas pada Rabu (11/1), dengan barang bukti sebesar 0,16 gram sabu-sabu.

Tersangka DS (24) dan DH (20) warga Teluk Betung Timur diamankan pada hari Kamis (12/1) dengan barang bukti sebesar 0,28 gram sabu-sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap 16 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika selama Januari 2023.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News