Pria di Bandar Lampung Culik Anak Tirinya dan Digagahi di Indekos

Senin, 06 Februari 2023 – 19:35 WIB
Pria di Bandar Lampung Culik Anak Tirinya dan Digagahi di Indekos  - JPNN.com Lampung
Konferensi pers pelaku pencabulan dan penculikan anak di Polresta Bandar Lampung. Foto: Humas Polresta BDL

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reskrim Polisi Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisial DY (41).

Pria itu ditangkap karena tega menculik dan mencabuli anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan aksi penculikan yang disertai pencabulan tersebut itu dilaporkan ibu korban atau istri DY ke Polresta Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penculikan terhadap korban pada Minggu 23 Januari 2023 ketika korban yang tinggal dengan neneknya dihampiri oleh pelaku dan memaksa korban untuk ikut dengannya ke Jakarta.

Sesampainya di kosan pelaku yang berada di Wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan korban disekap.

"Di sana korban mendapatkan perlakuan berupa penganiayaan dan juga pencabulan, kemudian pelaku pada saat melakukan terhadap korban memfotonya untuk kemudian dikirimkan kepada ibu korban," jelasnya.

Menerima laporan orang tua korban, Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan keluarga korban sampai akhirnya pada 3 Februari 2023 pelaku ditangkap di Jakarta Selatan.

Dari keterangan pelaku, dirinya melakukan penculikan tersebut dikarenakan pelaku cemburu dengan ibu korban (istrinya) yang tinggal di Jakarta dan ingin meminta cerai sehingga pelaku mengatakan kepada ibu korban bahwa jika tetap ingin berpisah maka anaknya akan tetap dibawa lari.

Satuan Reskrim Polisi Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisial DY (41).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News