Kronologi Pengeroyokan Sadis Terhadap Pria Paruh Baya di Lampung Timur
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Personel Polsek Labuhan Maringgai mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap pria paruh baya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial WI (28) dan PI (29) telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban SN (52).
"Peristiwa terjadi pada Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur," kata dia, Kamis (2/3).
Dia menjelaskan kronologinya bermula saat pelaku menantang korban di dekat warungnya, korban terpancing emosi, sehingga terjadi cekcok antara mereka.
Pelaku memukul korban menggunakan kayu. Peristiwa itu sempat di lerai oleh warga. Namun, korban tidak sadarkan diri dengan keadaan tubuh luka," ujarnya.
Mengalami peristiwa pengeroyokan korban melaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai guna membuat laporan polisi yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Merespons laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada rabu 1 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kedua tersangka menyerahkan diri ke Polsek Labuhan Maringgai. Pelaku juga mengakui bahwa benar telah melakukan pengroyokan terhadap korban," jelasnya
Personel Polsek Labuhan Maringgai mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap pria paruh baya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News