Gudang Pengoplos Minyak Mentah Digerebek, Diduga Milik Seorang Oknum Anggota Polriq
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung menggerebek gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan minyak mentah yang berasal dari Palembang diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di ruang kerjanya, Selasa (7/3).
"Informasi tersebut kami terima berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Donny Arief Pratomo," ujar Pandra.
Pandra mengatakan pengecekan lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan dan pengolahan minyak mentah dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, pada senin 06 Maret 2023.
"Lokasi tersebut beralamat di Dusun Srikaton RT 003 RW 001 Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan," jelasnya.
Pihak Polda Lampung juga telah memeriksa beberapa saksi, salah satunya ketua RT setempat bernama Zainal.
Zainal menerangkan bahwa lokasi gudang dan kegiatan penampungan serta pengolahan tersebut adalah benar milik Putra (Oknum anggota Polri).
Selain itu saksi lain, saudari Dini frista harsi warga masyrakat sekitar lokasi.
Direktorat Reserse Kriminal khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung menggerebek gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan minyak ment
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News