Polda Lampung Serahkan Berkas Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Kejaksaan
![Polda Lampung Serahkan Berkas Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Kejaksaan - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/06/20/berkas-pelaku-tindak-pidana-perdagangan-orang-dilimpahkan-ke-gsz2.jpg)
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana membenarkan telah menerima pelimpahan perkara TPPO dari penyidik Polda Lampung.
"Sudah kami terima pelimpahan tahap satu berkas perkara TPPO, nanti akan diteliti dahulu terkait berkas yang di serahkan oleh kepolisian," ungkap I Made.
Pihaknya pun menyampaikan ada waktu satu pekan untuk meneliti berkas perkara yang dilimpahkan dari pihak penyidik dari Polda Lampung.
"Berkas perkaranya akan kami teliti dulu. Jika dinyatakan lengkap maka bisa langsung ke P21. Namun, jika belum lengkap maka kami akan berikan petunjuk agar dilengkapi," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Penyidik Subdit IV Renakta Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap satu tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News