2 Residivis Asal Lampung Tengah di Dor Polisi saat Hendak Ditangkap

Kamis, 20 Juli 2023 – 18:00 WIB
2 Residivis Asal Lampung Tengah di Dor Polisi saat Hendak Ditangkap - JPNN.com Lampung
Konferensi pers pengungkapan residivis spesialis curanmor di Lampung Tengah. Foto: Humas Polres LT

“YS dan rekannya HR merupakan warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah tersebut hanya dalam hitungan detik berhasil membawa kabur sepeda motor milik korbannya,” bebernya.

Lebih lanjut, kapolres mengatakan dalam catatan kepolisian mereka telah menjalankan aksinya di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) dan masih dilakukan pengembangan.

Saat menjalankan aksinya, komplotan spesialis pencuri motor tersebut bisa dua sampai tiga orang. Namun, lebih banyak dilakukan oleh tiga orang.

Mereka juga mengakui, telah melakukan aksi pencurian tersebut di empat kabupaten kota di Provinsi Lampung, yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Metro.

"Masih ada empat orang lagi pelaku yang masuk DPO Polres Lampung Tengah,  saat ini masih kami lakukan pengejaran," katanya.

Kapolres menyatakan akan melampirkan putusan pengadilan yang pernah mereka terima sebelumnya untuk memperkuat pemberatan terhadap vonis ke depan.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah melumpuhkan dua pria residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia