Menantu Gondol Uang Mertua Rp 16 Juta, Ya Tuhan

Rabu, 27 Maret 2024 – 16:00 WIB
Menantu Gondol Uang Mertua Rp 16 Juta, Ya Tuhan - JPNN.com Lampung
Pengungkapan kasus menantu gondol uang mertua. Foto: Humas Polres Lampung Tengah

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Polisi membekuk seorang wanita berinisial SK (25) tega menggondol uang mertuanya bernama Rahma (69) senilai Rp 16 juta.

Korban merupakan warga Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 13 Januari 2024 lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

"SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah, informasi itu diteruskan ke Polisi dan penangkapan dilakukan pukul 8 pagi tadi," kata kapolsek, Rabu (27/3).

Edi menjelaskan, kronologinya korban berencana pergi ke kandang memberi pakan ayam dan bebeknya.

Namun, sepulang dari kandang, korban mendapati lemari kamar berantakan, uang tunai Rp 16 juta raib bersama tasnya, dan pelaku sudah tidak berada di rumah.

"Modus pelaku yakni memanfaatkan kondisi sepi untuk menggeledah isi rumah dan mengambil harta mertuanya," ujarnya.

Polisi membekuk seorang wanita berinisial SK (25) tega menggondol uang mertuanya bernama Rahma (69) senilai Rp 16 juta.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News