IPW Apresiasi Kapolda Metro Jaya Respons Penanganan 7 Oknum Polisi Dugaan Penganiayaan Hingga Tewas
Setelah dilakukan koordinasi bersama pimpinan Polda Metro Jaya, terungkap sebanyak tujuh anggota polisi dijadikan tersangka penganiayaan atas tewasnya DK, pelaku kasus narkoba.
"Meski yang melakukan adalah anggotanya, akan tetapi proses tetap dijalankan tanpa melindungi anggota yang bersalah," ungkapnya.
"Artinya Polda Metro Jaya berusaha memberikan keadilan bagi korban dan keluarga atas meninggalnya DK, walaupun korban DK diduga terkait kasus narkoba, tetapi dengan mengedepankan prinsip pre sumption of innocent maka korban harus dinyatakan tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan tetap," sambungnya.
Menurutnya, polri yang profesional dan berkeadilan memang menjadi arah dari Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan apa yang terjadi dalam kasus tewasnya pelaku narkoba DK membawa angin segar yang pada perubahan wajah Polri ke depan.
"Kesalahan dan penyimpangan anggota Polri tidak bisa ditutup-tutupi dan diproses melalui sidang etik dan pidana bila ada dugaan pidananya," ujarnya.
Oleh sebab itu, transparansi berkeadilan dalam program presisi tidak hanya menjadi slogan kosong, tetapi memang betul-betul dilaksanakan. Utamanya, dalam ketegasan menindak anggota Polri yang mengkhianati sumpah jabatannya.
"Terhadap anggota polri yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya DK, IPW mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menetapkan PTDH dan dijerat dengan pasal hukuman maksimal," tutupnya. (mar10/jpnn)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tegas mengungkap terduga pelaku pengguna narkoba DK yang dianiaya anggota polri.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News