Selongsong dan Peluru Aktif Ditemukan saat Aksi Tembak-tembakan dengan Pelaku Cura
![Selongsong dan Peluru Aktif Ditemukan saat Aksi Tembak-tembakan dengan Pelaku Cura - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2023/08/02/peluru-aktif-ditemukan-saat-pengungkapan-aksi-curas-foto-bid-etgr.jpg)
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menemukan selongsong dan peluru aktif saat menangkap residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Pelaku berinisial YE tewas tertembak polisi saat penangkapannya karena melawan petugas.
Penangkapan pelaku terjadi di Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Senin 1 Agustus 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah bersama mengungkapkan pelaku pencurian tersebut merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
"Yusuf ini merupakan tersangka daftar pencarian orang (DPO) curas dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP)," katanya, Selasa (2/8).
Pelaku ini juga diketahui menjadi buronan polisi atau DPO dengan Nomor : DPO/05/II/2023/Reskrim, 23 Februari 2023.
Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 06 / II / 2023 / SPKT / SEK CANDIPURO / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, tanggal 20 Februari 2023.
"Tindak pidana curas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana," ujarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menemukan selongsong dan peluru aktif saat menangkap residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News