Selongsong dan Peluru Aktif Ditemukan saat Aksi Tembak-tembakan dengan Pelaku Cura

Rabu, 02 Agustus 2023 – 19:10 WIB
Selongsong dan Peluru Aktif Ditemukan saat Aksi Tembak-tembakan dengan Pelaku Cura - JPNN.com Lampung
Peluru aktif ditemukan saat pengungkapan aksi curas. Foto: Bid Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menemukan selongsong dan peluru aktif saat menangkap residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku berinisial YE tewas tertembak polisi saat penangkapannya karena melawan petugas.

Penangkapan pelaku terjadi di Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Senin 1 Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah bersama mengungkapkan pelaku pencurian tersebut merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

"Yusuf ini merupakan tersangka daftar pencarian orang (DPO) curas dengan 10 tempat kejadian perkara (TKP)," katanya, Selasa (2/8).

Pelaku ini juga diketahui menjadi buronan polisi atau DPO dengan Nomor : DPO/05/II/2023/Reskrim, 23 Februari 2023.

Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 06 / II / 2023 / SPKT / SEK CANDIPURO / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, tanggal 20 Februari 2023.

"Tindak pidana curas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana," ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menemukan selongsong dan peluru aktif saat menangkap residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia