Residivis Narkoba di Lampung Utara Dibekuk saat Hendak Bertransaksi 

Rabu, 06 September 2023 – 14:03 WIB
Residivis Narkoba di Lampung Utara Dibekuk saat Hendak Bertransaksi  - JPNN.com Lampung
Residivis pengedar narkoba. Foto: Humas Polres LU

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Satres Narkoba Polres Lampung Utara menangkap seorang pria berinisial HU alias Hendra (26).

Hendra merupakan residivis narkoba, warga  Kelurahan Sindangsari, Kotabumi, Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mengungkapkan pelaku diamankan ketika hendak transaksi di jalan yang tidak jauh dari rumahnya pada Senin 4 September 2023, sekitar pukul 19.30 WIB.

Perwira polisi itu menjelaskan tersangka diketahui seorang residivis kasus yang sama pada 2020 lalu.

"Sekarang pelaku kembali dibekuk karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata kasat melalui keterangan tertulis, Rabu (6/9).

Dia menambahkan penangkapan terhadap pelaku atas laporan dari masyarakat bahwa ia kerap menjajakan sabu-sabu di rumahnya.

"Mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan didapati barang bukti puluhan paket sabu siap edar di simpan dalam dua kota rokok,"katanya.

Dari catatan kepolisian tersangka diketahui seorang residivis kasus penyalah gunaan narkoba pada 2020 lalu.

Satres Narkoba Polres Lampung Utara menangkap seorang pria berinisial HU alias Hendra (26).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia