Polisi Ungkap Kasus Curat Beserta Penadah, Nih Identitasnya

Rabu, 25 Oktober 2023 – 20:38 WIB
Polisi Ungkap Kasus Curat Beserta Penadah, Nih Identitasnya - JPNN.com Lampung
Pelaku dan penadah diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tuba

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG - Jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran rumah.

Polisi menangkap pelaku utama berinisial SA (42), berprofesi tani, warga Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji, dan penadah berinisial LF (48), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengungkapkan polisi menangkap pelaku pada Selasa 24 Oktober 2023.

Pelaku yang pertama ditangkap yakni SA, sekitar pukul 12.20 WIB, saat berada di rumahnya di Kampung Sukarame.

"Saat dilakukan pengembangan polisi kembali menangkap pelaku yakni LF sekitar pukul 17.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Agung Jaya," ungkap kapolsek, Rabu (25/10).

Kronologinya pelaku SA berperan sebagai pembeli barang hasil kejahatan berupa handphone merek Redmi 10A warna biru dan laptop merek Dell tipe vostro warna silver.

Barang itu seharga Rp 1,6 juta yang dibeli langsung dari pelaku utama yakni LF.

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya menjelaskan, dari keterangan korban bernama Indra Styawan (30), terjadinya tindak pidana curat di rumah miliknya pada Selasa (06/06), sekitar pukul 20.00 WIB. 

Jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sasaran rumah.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia