Selama 3 Hari, Bea Cukai Bandar Lampung Melakukan Penindakan Potensi Kerugian Miliaran Rupiah
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Sumbagbar dan tim Bea Cukai Bandar Lampung melakukan pengamanan dengan potensi kerugian mencapai Rp 11 miliar.
Pengaman ini selama periode 5 sampai 8 Juli 2022 yang juga dilakukan bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3.
Kepala Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari mengatakan potensi kerugian miliaran rupiah tersebut merupakan hasil dari tiga kali penindakan.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni 11.387 liter MMEA (minuman beralkohol) ilegal dan 2,8 juta batang rokok ilegal," katanya Selasa (12/7).
Esti menjelaskan bahwa tim gabungan memperoleh informasi adanya pengangkutan barang ilegal berupa minuman beralkohol di Lampung.
Mendapatkan informasi itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan didapati sebanyak enam truk pengangkut minuman beralkohol ilegal.
"Penindakan itu terjadi di empat lokasi yang berbeda di wilayah hukum Provinsi Lampung," ujarnya.
Dia juga menjelaskan untuk pengiriman rokok ilegal berasal dari pulau Jawa menuju Pulau Sumatra.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Sumbagbar dan tim Bea Cukai Bandar Lampung melakukan pengamanan dengan potensi kerugian mencapai Rp 11 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News