Ada Benda Berbahaya di Lapas, Langsung Diamankan Petugas
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menemukan benda terlarang dan berbahaya di ruangan tahanan.
Benda yang berada di dalam blok itu yakni linggis, potongan kuku, kartu remi, parfum, alat karaoke, dan gaple.
Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak.
"Kegiatan itu dalam rangka pembersihan adanya barang terlarang di dalam blok warga binaan tersebut," kata dia, dikutip Antara, Kamis (16/11).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan komitmen sebagai bentuk implementasi dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di Lapas.
"Kegiatan ini sudah kami deklarasikan beberapa hari lalu," ujarnya.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam 14 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Melalui kegiatan pemeriksaan rutin tersebut berdampak positif dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya yang ada di dalam lingkungan lapas.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menemukan benda terlarang dan berbahaya di ruangan tahanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News