Dor dor, Polisi Tembak Pelaku Curat di Hotel

Kamis, 16 November 2023 – 18:10 WIB
Dor dor, Polisi Tembak Pelaku Curat di Hotel - JPNN.com Lampung
Konferensi pers pelaku curat. Foto: Humas Polda Lampung

Adapun sasaran pelaku yaitu mobil bak terbuka atau pickup.

"Jadi, pelaku ini, saat dilakukan penangkapan dia sedang menggunakan sabu-sabu bersama AA di penginapan tersebut," ujarnya.

Ketika diamankan pelakukan melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Akhirnya pelaku dapat diamankan. Selalu pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan Suzuki Ertiga nopol BE 1748 DK, satu pisau, satu clip sabu-sabu seberat 1,7 gram,  dan satu alat hisap sabu-sabu, tiga unit handphone.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Bandar Lampung.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia