3 Senjata Api Beserta Amunisi Dimusnahkan
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan tiga pucuk senjata api ilegal beserta enam butir amunisi, selama periode 2023.
Pemusnahan itu juga bersamaan dengan pemusnahan barang bukti ilegal lainnya yang diamankan selama 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi Hasan menjelaskan selain senjata api pihaknya juga memusnahkan 418 kasur perkara pemalsuan merek.
"Ratusan kasur yang dimusnahkan tersebut setelah perkaranya telah dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," katanya, dikutip Antara, Jumat (15/12).
Dia menegaskan kasur yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari perkara undang-undang merek.
Di mana dalam perkara tersebut, ratusan kasur ini diedarkan dengan mengatasnamakan merek Inoac.
Dia melanjutkan ratusan kasur tersebut dimusnahkan dengan cara di potong-potong, sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Selain barang bukti ratusan kasur, ada sejumlah barang bukti dari perkara lainnya yang turut dimusnahkan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan tiga pucuk senjata api ilegal beserta enam butir amunisi, selama periode 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News