Selamat, Kejari Bandar Lampung Mendapatkan Penghargaan Emplementasi Keadilan Restorative

Jumat, 06 Januari 2023 – 20:28 WIB
Selamat, Kejari Bandar Lampung Mendapatkan Penghargaan Emplementasi Keadilan Restorative - JPNN.com Lampung
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mendapatkan penghargaan nasional. Foto: Humas Kejari Bandar Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar lampung meraih peringkat ke dua nasional kategori kejaksaan tipe A dalam implementasi keadilan restorative terbanyak di indonesia.

Sepanjang 2022 Kejari Bandar Lampung telah berhasil menjalankan 10 penghentian penuntutan dari 13 perkara.

Terdapat lima kejaksaan negeri yang dipilih mendapatkan penghargaan.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik indonesia, dalam gelaran rapat kerja nasional Kejaksaan RI, jumat (6/1).

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan dalam rapat kerja nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja.

Menurutnya kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai, sehingga setiap proses pelaksanaan tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Alhamdulillah, betul kami mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan penghargaan peringkat ke dua ini," kata dia melalui keterangan.

Helmi menyatakan bahwa program Kejari Bandar Lampung mengedepankan para tokoh, baik tokoh agama, adat, pemuda hingga pemangku kepentingan lain seperti kepolisian dan pemerintah daerah hingga terbentuk musyawarah yang berkeadilan bagi masyarakat.

Kejari Bandar lampung meraih peringkat ke dua nasional kategori kejaksaan tipe A dalam implementasi keadilan restorative terbanyak di Indonesia
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News