Warga Natar Lampung Selatan Melakukan Curanmor di Tubaba, Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 04 Januari 2024 – 13:47 WIB
Warga Natar Lampung Selatan Melakukan Curanmor di Tubaba, Akhirnya Dibekuk Polisi  - JPNN.com Lampung
Pelaku curat saat dibekuk polisi. Foto: Humas Polres Tubaba

Menerima laporan tersebut polisi langsung melakukan pengungkapan.

Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor  di Mako Polsek Lambu kibang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Atas pelaku dipidana pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat meringkus pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia