Rekaman Vcs Dijadikan Senjata untuk Pemerasan, DPO Polda DIY Ini Ternyata Warga Lampung Timur

Sabtu, 03 Februari 2024 – 05:00 WIB
Rekaman Vcs Dijadikan Senjata untuk Pemerasan, DPO Polda DIY Ini Ternyata Warga Lampung Timur - JPNN.com Lampung
Pelaku tindak pidana UUD ITE dibekuk polisi. Foto: Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pelaku tindak pidana UUD ITE modus video call seks (VCS) akhirnya dibekuk Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.

Pelaku seorang pria berinisial G (36), merupakan warga Way Bungur, Lampung Timur, Lampung.

Pengungkapan pelaku merupakan  hasil pengembangan dan koordinasi dengan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Yogyakarta.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi mengatakan, kronologinya pria tersebut mengaku anggota polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan.

Pelaku melakukan vcs dengan korban  berinisial N (39). Saat itu pelaku merekam obrolan ketika melakukan vcs tersebut.

"Berbekal dengan hasil vcs tersebut pelaku merasa mempunyai senjata untuk melakukan pemerasan," ungkap Umi.

Pelaku meminta kepada korban untuk membelikan sepatu tiga) pasang, laptop satu unit, dan transfer uang sejumlah Rp 1,1 juta.

Namun, korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yaitu membelikan handphone dan melakukan video call lagi. Oleh karena itu pelaku G mengancam akan menyebarkan video tersebut.

Pelaku tindak pidana UUD ITE modus video call seks (vcs) akhirnya dibekuk Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia