Bripka N Personel Polres Lampung Selatan Dipecat dari Anggota Polri
Senin, 22 April 2024 – 15:41 WIB
“Jadikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan lebih bijak dalam mensyukuri atas segala nikmat maupun ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt/tuhan yang maha Esa,” tutup Kapolres Lampung Selatan. (mar10/jpnn)
Personel Polres Lampung Selatan Bripka N diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News