Di Lampung, Melumpuhkan Begal Siap-siap Dapat Penghargaan dari Kapolda

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang bisa melumpuhkan begal.
Kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harga benda maupun nyawanya jika terancam.
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal. Jadi,masyarakat jangan takut melawan begal," katanya, Sabtu (16/4).
Jenderal bintang II itu mengatakan hal disampaikan terkait munculnya polemik soal warga yang membela diri dari tindak kejahatan atau yang sering di sebut begal.
Sejak masuk Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal.
Dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3.
C3 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.
Irjen Pol. Hendro Sugiatno akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang bisa melumpuhkan begal. Jadi,masyarakat jangan takut melawan begal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News