Begini Cara Dalla Membela Diri Saat Sidang Penggelapan Uang Nasabah BNI Rp 3,5 Miliar
Senin, 18 April 2022 – 08:04 WIB
Sementara, kuasa hukum Muhammad Asan Ali, Hilarius Onesimus Moan Jong mengatakan keterangan yang disampaikan terdakwa Dalla di persidangan adalah upaya membela diri.
"Sah-sah saja, karena dia berupaya membela dirinya. Yang jelas tidak ada hubungan apa pun selain nasabah dan petugas Bank. Hubungan khusus apa itu kan tidak bisa dia buktikan dia. Silakan buktikan saja," ungkapnya. (mar10/jpnn)
CS bank BNI Cabang Samarinda Besse Dalla Eka Putri mencoba untuk membela diri saat menjalani persidangan. Balla mengaku tidak pernah menguras habis uang 3,5 M
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News