Begini Cara Dalla Membela Diri Saat Sidang Penggelapan Uang Nasabah BNI Rp 3,5 Miliar

Senin, 18 April 2022 – 08:04 WIB
Begini Cara Dalla Membela Diri Saat Sidang Penggelapan Uang Nasabah BNI Rp 3,5 Miliar - JPNN.com Lampung
Terdakwa Besse Dalla menjalani sidang kasus penggelapan uang nasabah BNI sebesar Rp 3,5 M, di Pengadilan Negeri Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Sementara, kuasa hukum Muhammad Asan Ali, Hilarius Onesimus Moan Jong mengatakan keterangan yang disampaikan terdakwa Dalla di persidangan adalah upaya membela diri.

"Sah-sah saja, karena dia berupaya membela dirinya. Yang jelas tidak ada hubungan apa pun selain nasabah dan petugas Bank. Hubungan khusus apa itu kan tidak bisa dia buktikan dia. Silakan buktikan saja," ungkapnya. (mar10/jpnn)

CS bank BNI Cabang Samarinda Besse Dalla Eka Putri mencoba untuk membela diri saat menjalani persidangan. Balla mengaku tidak pernah menguras habis uang 3,5 M

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia