Begini Cara Dalla Membela Diri Saat Sidang Penggelapan Uang Nasabah BNI Rp 3,5 Miliar

Senin, 18 April 2022 – 08:04 WIB
Begini Cara Dalla Membela Diri Saat Sidang Penggelapan Uang Nasabah BNI Rp 3,5 Miliar - JPNN.com Lampung
Terdakwa Besse Dalla menjalani sidang kasus penggelapan uang nasabah BNI sebesar Rp 3,5 M, di Pengadilan Negeri Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Sebelumnya Dalla pernah menyampaikan pernyataan serupa di hadapan penyidik Polda Kaltim, tetapi keterangan itu tidak bisa dibuktikan oleh Dalla sehingga tidak bisa digunakan dalam BAP.

Keterangan Dalla yang mengaku-ngaku memiliki hubungan dengan Asan bahkan tidak mendapat respons dari istrinya. 

Menurut Asan, istrinya mengetahui fakta yang sebenarnya bahwa cara itu digunakan Dalla agar bisa ringankan hukuman dan nilai ganti rugi.

"Mamaknya (istri) saja tidak merespons karena tahu itu bohong-bohong. Karena dia (Dalla) tidak mau ganti uang saya. Mamaknya bilang terserah dia mau ucap apa, serahkan semua sama Allah saja," ucap Asan.

Asan mengungkapkan suami Balla sempat menemuinya. Saat itu dia meminta agar kasus yang dialami istrinya (Balla) agar diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Saat itu saya baru selesai berwudu mau Salat Maghrib, suami Dalla datang mau minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kata suaminya, uang yang diambil Dalla itu hanya Rp 1,1 miliar," terangnya. 

Namun, Asan tak menyetujui permintaan suami dari Balla itu.

"Saya ikut BNI saja," pungkasnya.

CS bank BNI Cabang Samarinda Besse Dalla Eka Putri mencoba untuk membela diri saat menjalani persidangan. Balla mengaku tidak pernah menguras habis uang 3,5 M
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia